KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Finansial X (CFX) resmi memperluas daftar aset kripto yang sah diperdagangkan di Indonesia. Per 13 Agustus 2025, jumlah aset kripto legal bertambah 161 menjadi 1.342 token dari sebelumnya 1.181 token. CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai, langkah ini merupakan perkembangan signifikan yang akan membuat pasar kripto di Tanah Air semakin kompetitif dan beragam. Baca Juga: Tokocrypto Targetkan Transaksi Kripto US$12 Miliar pada Semester II-2025
161 Aset Kripto Terbaru Hadir di Tanah Air, Ini Respons Tokocrypto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Finansial X (CFX) resmi memperluas daftar aset kripto yang sah diperdagangkan di Indonesia. Per 13 Agustus 2025, jumlah aset kripto legal bertambah 161 menjadi 1.342 token dari sebelumnya 1.181 token. CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai, langkah ini merupakan perkembangan signifikan yang akan membuat pasar kripto di Tanah Air semakin kompetitif dan beragam. Baca Juga: Tokocrypto Targetkan Transaksi Kripto US$12 Miliar pada Semester II-2025
TAG: