KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan masih ada 163 perusahaan tercatat alias emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim periode 31 Maret 2025. Hingga saat ini total perusahaan tercatat sebanyak 1.065 perusahaan tercatat. Sementara perusahaan yang telah menyampaikan laporan keuangan sebanyak 746 perusahaan dan 156 emiten adalah emiten yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan. "Batas akhir akhir penyampaian Laporan Keuangan Interim untuk periode yang berakhir 31 Maret 2025 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah hari Rabu, 30 April 2025," ujar Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Peraturan Tercatat BEI dalam keterbukaan informasi di BEI.
163 Emiten Belum Rilis Laporan Keuangan Kuartal I, Sebagian Kena Semprit BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan masih ada 163 perusahaan tercatat alias emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim periode 31 Maret 2025. Hingga saat ini total perusahaan tercatat sebanyak 1.065 perusahaan tercatat. Sementara perusahaan yang telah menyampaikan laporan keuangan sebanyak 746 perusahaan dan 156 emiten adalah emiten yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan. "Batas akhir akhir penyampaian Laporan Keuangan Interim untuk periode yang berakhir 31 Maret 2025 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah hari Rabu, 30 April 2025," ujar Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Peraturan Tercatat BEI dalam keterbukaan informasi di BEI.