MAGELANG. Sedikitnya 165 kilogram daging sapi glonggongan diamankan petugas gabungan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Satpol PP dan Kepolisian Kota Magelang, Selasa (30/6) dini hari. Daging-daging tak layak konsumsi itu diduga berasal dari Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah. Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Sri Retno Murtiwi, menyebutkan, sebanyak 40 kilogram daging glonggongan disita dari Eko Sulis Swastomo, salah seorang pedagang di Pasar Gotong Royong Kota Magelang. Sedangkan sebanyak 125 kilogram diamankan dari Zubaidi warga Ampel, Kabupaten Boyolali. Zubaidi diketahui memperoleh daging sapi glonggongan itu dari Yadi, warga Kabupaten Salatiga, dengan diangkut menggunakan mobil bak terbuka dengan nomor polisi AD 1845 MM. Sedianya daging itu akan diedarkan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Magelang.
165 Kg daging glonggongan ditemukan di Magelang
MAGELANG. Sedikitnya 165 kilogram daging sapi glonggongan diamankan petugas gabungan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Satpol PP dan Kepolisian Kota Magelang, Selasa (30/6) dini hari. Daging-daging tak layak konsumsi itu diduga berasal dari Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah. Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Sri Retno Murtiwi, menyebutkan, sebanyak 40 kilogram daging glonggongan disita dari Eko Sulis Swastomo, salah seorang pedagang di Pasar Gotong Royong Kota Magelang. Sedangkan sebanyak 125 kilogram diamankan dari Zubaidi warga Ampel, Kabupaten Boyolali. Zubaidi diketahui memperoleh daging sapi glonggongan itu dari Yadi, warga Kabupaten Salatiga, dengan diangkut menggunakan mobil bak terbuka dengan nomor polisi AD 1845 MM. Sedianya daging itu akan diedarkan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Magelang.