1.655 rekomendasi BPK tidak dijalankan oleh BUMN



JAKARTA. Sejumlah rekomendasi pengeloaan keuangan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dilaksanakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan data BPK, ada sekitar 1.655 rekomendasi BPK yang per 31 Desember 2014 belum ditindaklanjuti BUMN.

Padahal menurut pimpinan BPK Achsanul, rekomendasi yang dikeluarkan BPK tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan BUMN mengandung banyak masalah. Pertama, ketidakefesienan dan pemborosan pengelolaan keuangan BUMN dan negara. Kedua, ketidakpatuhan pengelolaan BUMN. Ketiga, berisi temuan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan negara.  

"Tidak perlu disebutkan, karena ini sifatnya rahasia, tapi mereka berasal dari BUMN trading, sumber daya alam, dan jasa," kata Achsanul di Jakarta Kamis (9/1).


Walaupun saat ini masih ada 1.655 rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti, pihaknya masih mengapresiasi sikap dari sejumlah BUMN. Sebab, jumlah rekomendasi yang belum ditindaklanjuti itu hanya mencapai 35% dari 11.018 rekomendasi yang telah dokeluarkan BPK terhadap pengelolaan keuangan BUMN. "Kami harap ini bisa terus ditingkatkan lagi," katanya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pihaknya menyambut baik laporan BPK tersebut. Sebagai tindaklanjut dari peringatan yang disampaikan BPK itulah, dalam beberapa hari ini perusahaan BUMN akan diminta duduk bersama dengan BPK untuk berkomunikasi mengenai rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.

"Beberapa hari ini akan ada workshop untuk komunikasi, duduk bersama dengan BPK, kami harap itu bisa memberikan hasil yang baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa