KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 150.000 per bulan selama Juni hingga Juli 2025. Insentif ini akan dikucurkan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kabupaten yang berlaku. Selain itu, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan mendapatkan BSU sebesar Rp 150.000 per bulan.
17 Juta Pekerja Akan Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 150.000 Per Bulan Mulai Juni 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 150.000 per bulan selama Juni hingga Juli 2025. Insentif ini akan dikucurkan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kabupaten yang berlaku. Selain itu, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan mendapatkan BSU sebesar Rp 150.000 per bulan.