KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) terbilang masih tinggi. Masalah ini bisa terlihat dari jumlah PNS yang masih dijatuhi hukuman disiplin. Data sistem peringatan dini Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepagawaian Negara (BKN), sepanjang 2017 kemarin, masih ada 1.759 PNS yang dijatuhi hukuman disiplin. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), M. Ridwan dalam pernyataan yang dikeluarkan Rabu (7/2) kemarin mengatakan, sanksi disiplin diberikan dalam 12 bentuk.
1.759 PNS dijatuhi hukuman disiplin sepanjang 2017 kemarin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS) terbilang masih tinggi. Masalah ini bisa terlihat dari jumlah PNS yang masih dijatuhi hukuman disiplin. Data sistem peringatan dini Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepagawaian Negara (BKN), sepanjang 2017 kemarin, masih ada 1.759 PNS yang dijatuhi hukuman disiplin. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), M. Ridwan dalam pernyataan yang dikeluarkan Rabu (7/2) kemarin mengatakan, sanksi disiplin diberikan dalam 12 bentuk.