JAKARTA. Sekitar 17,6% calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) partainya masing-masing. Ini menandakan partai politik tergesa-gesa menyusun daftar caleg. Selain itu, parpol juga terkesan asal merekrut calon yang belum diketahui kualitas dan integritasnya. Peneliti Formappi Lucius Karus, Senin (6/5) di Jakarta mengatakan, Formappi menemukan ada 1.156 caleg atau 17,6% dari total 6.576 caleg yang belum memiliki KTA.
17,6% caleg DPR tak punya kartu parpol
JAKARTA. Sekitar 17,6% calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) partainya masing-masing. Ini menandakan partai politik tergesa-gesa menyusun daftar caleg. Selain itu, parpol juga terkesan asal merekrut calon yang belum diketahui kualitas dan integritasnya. Peneliti Formappi Lucius Karus, Senin (6/5) di Jakarta mengatakan, Formappi menemukan ada 1.156 caleg atau 17,6% dari total 6.576 caleg yang belum memiliki KTA.