JAKARTA. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan Pemerinta Pusat Ke Pemprov DKI untuk triwulan pertama ini ternyata tidak terserap seluruhnya. Hanya Rp 133,8 miliar yang berhasil didistribusikan ke 3.889 sekolah dengan 1.184.040 murid untuk triwulan pertama. "Namun ada 176 sekolah yang menolak," kata Budi Sulistiono, Kepala Seksi Data Dan Informasi Dinas Pendidikan Menengah Tinggi DKI Jakarta, di Sukabumi, Minggu (2/3). 176 sekolah tersebut antara lain 107 SD, dan 69 SMP dengan jumlah siswa mencapai 37.813 siswa SD, dan 14.823 siswa SMP. Budi menjelaskan sekolah tersebut kebanyakan swasta. "Mereka berhak menolak karena itu merupakan pilihan," katanya. Dana BOS memang menghadirkan konsekuensi lebih lanjut, seperti bersedia untuk diaudit dan memang dana BOS perbulan tidak signifikan untuk mereka. Jadi warga harus memaklumi bahwa sekolah swasta tidak menerima BOS. Adapun Dana BOS yang disalurkan Pemprov perbulannya untuk SD di tingkat kota sebesar Rp 33.333, di kabupaten Rp 33.083 per bulan. Sementara SMP sebesar Rp 47916 per bulan di tingkat kota, sementara di tingkat kabupaten sebsar Rp 47.500. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
176 Sekolah Tolak BOS
JAKARTA. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan Pemerinta Pusat Ke Pemprov DKI untuk triwulan pertama ini ternyata tidak terserap seluruhnya. Hanya Rp 133,8 miliar yang berhasil didistribusikan ke 3.889 sekolah dengan 1.184.040 murid untuk triwulan pertama. "Namun ada 176 sekolah yang menolak," kata Budi Sulistiono, Kepala Seksi Data Dan Informasi Dinas Pendidikan Menengah Tinggi DKI Jakarta, di Sukabumi, Minggu (2/3). 176 sekolah tersebut antara lain 107 SD, dan 69 SMP dengan jumlah siswa mencapai 37.813 siswa SD, dan 14.823 siswa SMP. Budi menjelaskan sekolah tersebut kebanyakan swasta. "Mereka berhak menolak karena itu merupakan pilihan," katanya. Dana BOS memang menghadirkan konsekuensi lebih lanjut, seperti bersedia untuk diaudit dan memang dana BOS perbulan tidak signifikan untuk mereka. Jadi warga harus memaklumi bahwa sekolah swasta tidak menerima BOS. Adapun Dana BOS yang disalurkan Pemprov perbulannya untuk SD di tingkat kota sebesar Rp 33.333, di kabupaten Rp 33.083 per bulan. Sementara SMP sebesar Rp 47916 per bulan di tingkat kota, sementara di tingkat kabupaten sebsar Rp 47.500. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News