JAKARTA. Pemerintah Indonesia berupaya menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Filipina guna menyelesaikan masalah tertangkapnya 177 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi untuk berhaji karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu. Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, mengemukakan, pihaknya akan menangani persoalan ini dengan komprehensif sesuai dengan peraturan perundangan Indonesia maupun Filipina. Hal tersebut dilakukan karena permasalahan paspor palsu menyangkut WNI, tetapi terjadi di negara sahabat. "Ya tentu verifikasi, validasi, dan berbagai macam yang dilakukan, apakah itu menyangkut ketentuan perundang-undangan setempat di Filipina dan yang menyangkut juga ketentuan kita. Jadi, kita harus kerja sama karena ini menyangkut warga negara kita, tetapi kemudian juga terjadi di Filipina. Itu menyangkut juga ketentuan-ketentuan Filipina," ujar Fachir di Atrium Senayan City, Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (21/8).
177 jemaah Indonesia ditahan imigrasi Filipina
JAKARTA. Pemerintah Indonesia berupaya menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Filipina guna menyelesaikan masalah tertangkapnya 177 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi untuk berhaji karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu. Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, mengemukakan, pihaknya akan menangani persoalan ini dengan komprehensif sesuai dengan peraturan perundangan Indonesia maupun Filipina. Hal tersebut dilakukan karena permasalahan paspor palsu menyangkut WNI, tetapi terjadi di negara sahabat. "Ya tentu verifikasi, validasi, dan berbagai macam yang dilakukan, apakah itu menyangkut ketentuan perundang-undangan setempat di Filipina dan yang menyangkut juga ketentuan kita. Jadi, kita harus kerja sama karena ini menyangkut warga negara kita, tetapi kemudian juga terjadi di Filipina. Itu menyangkut juga ketentuan-ketentuan Filipina," ujar Fachir di Atrium Senayan City, Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu (21/8).