JAKARTA. Bank-bank syariah boleh bernafas lega. Pasalnya, nota kesepahaman (MOU) untuk Mini Master Repo Agreement (MRA) resmi ditandatangani oleh 18 bank syariah di Jakarta, Kamis (2/7). Mini MRA ini nantinya akan menjadi salah satu solusi menangani masalah likuiditas perbankan syariah. Selain itu juga untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar sukuk dan Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS). Melihat potensi industri keuangan syariah di Indonesia saat ini, Mini MRA menjadi salah satu langkah untuk membantu mengelola likuiditas keuangan syariah yang belum optimal.
18 bank syariah akhirnya tandatangani Mini MRA
JAKARTA. Bank-bank syariah boleh bernafas lega. Pasalnya, nota kesepahaman (MOU) untuk Mini Master Repo Agreement (MRA) resmi ditandatangani oleh 18 bank syariah di Jakarta, Kamis (2/7). Mini MRA ini nantinya akan menjadi salah satu solusi menangani masalah likuiditas perbankan syariah. Selain itu juga untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar sukuk dan Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS). Melihat potensi industri keuangan syariah di Indonesia saat ini, Mini MRA menjadi salah satu langkah untuk membantu mengelola likuiditas keuangan syariah yang belum optimal.