KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 18 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Februari 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan 18 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% tersebut didominasi segmen produktif. Agusman menjelaskan dominasi pada sektor produktif mencerminkan karakteristik usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang antara lain bergantung pada arus kas dan kondisi pasar.
18 Fintech Punya TWP90 di Atas 5% per Februari 2026, Didominasi Segmen Produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 18 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Februari 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan 18 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% tersebut didominasi segmen produktif. Agusman menjelaskan dominasi pada sektor produktif mencerminkan karakteristik usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang antara lain bergantung pada arus kas dan kondisi pasar.