KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis rincian kebutuhan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di lingkungannya. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: B/166/S.KP.01/00/2023 yang dirilis pada Minggu (16/9/2023). Tahun ini, Kemenpan RB membuka 18 kebutuhan formasi, dengan rincian 11 formasi pada Kemenpan-RB dan 7 formasi pada KASN. Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini. Seluruh proses pendaftaran PPPK Kemenpan-RB dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
18 Formasi PPPK 2023 di Kemenpan-RB, Gaji Mulai Rp 5,1 Juta hingga Rp 12,6 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis rincian kebutuhan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di lingkungannya. Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: B/166/S.KP.01/00/2023 yang dirilis pada Minggu (16/9/2023). Tahun ini, Kemenpan RB membuka 18 kebutuhan formasi, dengan rincian 11 formasi pada Kemenpan-RB dan 7 formasi pada KASN. Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini. Seluruh proses pendaftaran PPPK Kemenpan-RB dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.