JAKARTA. Kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan masih diproses. Polisi mengawasi 18 kementerian atau instansi terkait dalam proses perizinan bongkar muat peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok. "Tidak menutup kemungkinan 18 kementerian kita minta keterangan. Tidak menutup kemungkinan kita minta sebagai saksi ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (3/8). Keterangan tersebut diakui berguna untuk menambah dan menguatkan alat bukti sehingga putusan terhadap lima orang sebagai tersangka menjadi kuat.
18 Kementerian bisa jadi saksi ahli suap Kemdag
JAKARTA. Kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan masih diproses. Polisi mengawasi 18 kementerian atau instansi terkait dalam proses perizinan bongkar muat peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok. "Tidak menutup kemungkinan 18 kementerian kita minta keterangan. Tidak menutup kemungkinan kita minta sebagai saksi ahli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (3/8). Keterangan tersebut diakui berguna untuk menambah dan menguatkan alat bukti sehingga putusan terhadap lima orang sebagai tersangka menjadi kuat.