KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Insiden kerja di smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menelan 18 korban jiwa hingga Selasa (26/12). Media Relations Head IMIP Dedy Kurniawan mengungkapkan, dari total 18 korban jiwa, sebanyak 10 orang merupakan tenaga kerja Indonesia dan 8 lainnya merupakan tenaga kerja asing asal China. Adapun, penyebab insiden kini masih dalam proses investigasi pihak berwenang.
Baca Juga: Tewaskan 13 Orang, Begini Kronologi Kebakaran Tungku Smelter di Morowali "Sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP," kata Dedy dalam siaran pers, Selasa (26/12). Dedy melanjutkan, pihaknya siap bekerja sama dengan para pihak untuk rekomendasi penanganan dampak yang muncul, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya pun siap untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang ada. Di sisi lain, para korban meninggal saat ini telah diberangkatkan ke rumah keluarga masing-masing didampingi tim IMIP. Sementara itu, Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum akhirnya diterbangkan ke Tiongkok. "Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut," sambung Dedy. Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban. Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing. Sebelumnya, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing. Dedy melanjutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp 3.675.000 atau setara Rp 174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Begini Kronologi Meledaknya Tungku Smelter ITSS di Morowali Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.
Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan. Sementara itu, bagi yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. "PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi," jelas Dedy. Sementara, para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya. Selain itu, selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis. Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .