KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memang berniat untuk membubarkan 18 badan yang ada di pemerintahan namun tidak termasuk di dalamnya Otoritas Jasa Keuangan. Namun, pembubaran 18 lembaga atau badan pemerintah ini akan terbatas pada badan yang ada di dalam pemerintahan sehingga tidak akan mengubah badan atau lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU), seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan," jelas Moeldoko Kepala Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7).
18 lembaga dibubarkan, Moeldoko pastikan pemerintah tidak akan bubarkan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memang berniat untuk membubarkan 18 badan yang ada di pemerintahan namun tidak termasuk di dalamnya Otoritas Jasa Keuangan. Namun, pembubaran 18 lembaga atau badan pemerintah ini akan terbatas pada badan yang ada di dalam pemerintahan sehingga tidak akan mengubah badan atau lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU), seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan," jelas Moeldoko Kepala Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7).