KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Jokowi mengungkapkan sebanyak 18 lembaga pemerintah akan dibubarkan dalam waktu dekat. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Salah satu lembaga pemerintah yang akan dibubarkan adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia). "Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com. Komnas Usia Lanjut diketahui dibentuk melalui Keppres nomor 54 tahun 2004. Selain itu, lembaga pemerintah yang akan dibubarkan adalah juga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Badan yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2014.
18 lembaga pemerintah akan dibubarkan, tiga diantaranya ini menurut Moeldoko
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Jokowi mengungkapkan sebanyak 18 lembaga pemerintah akan dibubarkan dalam waktu dekat. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Salah satu lembaga pemerintah yang akan dibubarkan adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia). "Komisi Usia Lanjut, ini enggak pernah kedengaran kan? Apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA?" kata Moeldoko kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com. Komnas Usia Lanjut diketahui dibentuk melalui Keppres nomor 54 tahun 2004. Selain itu, lembaga pemerintah yang akan dibubarkan adalah juga Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Badan yang memiliki wewenang untuk pengembangan, pemantauan dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut berdiri berdasarkan Perpres Nomor 11 tahun 2014.