18 Organisasi Pemuda Desak Jokowi Segera Naikkan Cukai Rokok, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 18 organisasi pemuda di Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi desakan untuk pemerintah agar segera memberlakukan kenaikan cukai rokok dan rokok elektrik. 

Manik Marganamahendra, Ketua Umum Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), menyatakan bahwa pembatalan rencana kenaikan cukai rokok oleh pemerintah akan memperpanjang siklus kecanduan di kalangan jutaan pemuda di Indonesia.

"Cukai yang lebih tinggi bisa menjadi alat yang efektif untuk mencegah anak muda terjebak dalam siklus kecanduan dan penyakit yang disebabkan oleh rokok," ungkap Manik, Minggu (6/10).


Baca Juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Akademisi Usulkan Moratorium Kenaikan Cukai Tembakau

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengumumkan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025.

Kenaikan cukai dianggap sebagai langkah terakhir untuk mengatasi meningkatnya prevalensi perokok muda, yang berpotensi menimbulkan krisis kesehatan di generasi mendatang.

Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2021 menunjukkan bahwa 19,2% pelajar Indonesia berusia 13-15 tahun adalah perokok aktif. Tanpa adanya kenaikan cukai, produk tembakau akan tetap terjangkau oleh kalangan muda, sehingga meningkatkan risiko kecanduan di masa depan.

Manik menambahkan, "Industri rokok terus mencari celah untuk menargetkan anak muda dengan promosi yang agresif. Strategi ini harus dihentikan."

Baca Juga: Mau Berhenti Merokok? Ini 4 Makanan yang Bantu Proses Terapinya

Organisasi-organisasi pemuda tersebut menyerukan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menaikkan cukai hasil tembakau demi melindungi generasi mendatang. 

"Kami tidak bisa membiarkan generasi kami terjebak dalam siklus kecanduan yang menghancurkan produktivitas dan kualitas hidup. Sudah saatnya kita berani mengambil langkah untuk melindungi kesehatan dan masa depan bangsa," tutup Manik.

Selanjutnya: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Dikhawatirkan Picu Pengangguran Nelayan

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (7/10) Hujan Deras, Provinsi Ini Waspada Bencana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli