18 Penyelenggara Fintech Lending Punya TWP90 di Atas 5% per Januari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 18 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Januari 2026.

"Didominasi penyelenggara yang bergerak pada penyaluran sektor produktif," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (5/3/2026).

Terhadap penyelenggara yang melampaui batas tersebut, Agusman menerangkan OJK telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan, antara lain pembinaan, permintaan rencana aksi perbaikan, dan pengenaan sanksi administratif. 


Baca Juga: Meningkat 5%, SMF Catatkan Laba Bersih Sebesar Rp 565 Miliar pada 2025

Dia bilang pendekatan yang sama berlaku bagi seluruh penyelenggara, termasuk yang berbasis syariah, dengan fokus pada perbaikan manajemen risiko, kualitas pendanaan, dan tata kelola.

Berdasarkan data OJK, angka TWP90 industri fintech lending per Januari 2026 mengalami peningkatan. Angka TWP90 per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%, atau meningkat dari posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32% dan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%.

Meski angkanya masih dalam kondisi terjaga, tetapi sudah mulai mendekati ambang batas aman ketentuan OJK, yakni sebesar 5%.

Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut kenaikan TWP90 industri salah satunya disebabkan adanya kasus di sejumlah penyelenggara fintech lending, termasuk PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Baca Juga: Bank Indonesia Jaga Stabilitas Harga di Tengah Gejolak Global

"Namun, sangat disayangkan adanya lonjakan kredit macet di platform yang disebabkan fraud. Jumlahnya cukup signifikan mempengaruhi performance industri akibatnya secara keseluruhan memperburuk TWP90," kata Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan, Rabu (4/3/2026).

Meskipun demikian, Entjik bilang sebenarnya upaya penyelenggara menekan kredit macet selama ini sudah berjalan dan efektif, tetapi karena platform yang terjerat dugaan fraud tersebut menjadi salah satu faktor utama meningkatnya TWP90.

Lebih lanjut, dia menyebut AFPI bersama para anggota masih terus berupaya untuk bisa menekan tingkat kredit macet. Salah satunya tetap memperkuat kontrol kredit yang lebih ketat dan prudent. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News