18 perusahaan global minati 5 lelang blok migas, Arcandra: Investasi migas bergairah



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian ESDM melelang lima wilayah kerja (WK) migas konvensional tahap I-2019. Sejak dibuka tanggal 21 Februari 2019 lalu, hingga saat ini tercatat sudah diakses 22 kali dari 18 perusahaan dari multi nasional maupun nasional.

Hal ini menunjukkan bahwa iklim investasi minyak dan gas bumi (migas) Indonesia beserta kebijakan-kebijakan yang menyertainya. Lima WK migas yang dilelang tersebut terdiri dari 2 (dua) WK Migas Produksi dan 3 (tiga) WK Migas Eksplorasi.

"Lelang lima Blok minyak dan gas bumi sudah ada 22 yang akses dari 18 perusahaan multi nasional dan nasional, lelang blok migas semakin "bergairah". Beberapa faktor yang menyebabkan "bergairahnya" investasi migas tersebut antara lain disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, penerapan skema gross split, proses yang transparan dan cepat, serta kepastian berusaha bagi investor dengan tata waktu yang jelas," ungkap Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar.


Kementerian ESDM melelang lima wilayah kerja (WK) migas tahap I-2019 secara regular mengunakan sistem fiksal baru, gross split. Lima WK yang ditawarkan tersebut, terdiri dari dua WK produksi dan tiga WK eksplorasi.

Dua WK produksi yang ditawarkan yaitu, Blok West Kampar yang berlokasi di daratan Riau dan Sumatera Utara dan Blok Selat Panjang di daratan Riau dan yang kedua Blok Selat Panjang berada di daratan Riau.

Tiga WK eksplorasi yang ditawarkan yaitu, Blok Anambas di lepas pantai Kepulauan Riau, Blok West Ganal di lepas pantai Kalimantan Timur dan terakhir, Blok West Kaimana di daratan dan lepas pantai Papua Barat.

Akses dokumen penawaran lima WK tersebut sudah dapat diakses sejak 25 Februari hingga 24 April 2019. Sementara, pemasukan dokumen partisipasi paling lambat pada tanggal 25 April 2019.

Untuk akses biddocument itu sendiri para kontraktor dikenai biaya US$ 5.000 sebagai bentuk keseriusan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini