KONTAN.CO.ID - Tanggal 19 April ditetapkan pemerintah sebagai Hari Keris Nasional. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam acara peringatan di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, dan bertepatan dengan hari berdirinya Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), organisasi budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO. “Penetapan ini bukan hanya peringatan simbolik, tapi langkah penting untuk menghidupkan kembali makna keris sebagai warisan budaya yang kaya nilai historis, artistik, dan spiritual,” ujar Fadli Zon, Senin (21/4/2025). Melansir Infopublik.id, keris merupakan salah satu dari 16 warisan budaya tak benda Indonesia yang diakui UNESCO. Bagi Fadli Zon, keris bukan sekadar senjata tradisional, melainkan simbol kebijaksanaan, seni, serta filosofi hidup masyarakat Nusantara.
19 April Ditetapkan sebagai Hari Keris Nasional, Sudah Tahu?
KONTAN.CO.ID - Tanggal 19 April ditetapkan pemerintah sebagai Hari Keris Nasional. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam acara peringatan di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, dan bertepatan dengan hari berdirinya Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), organisasi budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO. “Penetapan ini bukan hanya peringatan simbolik, tapi langkah penting untuk menghidupkan kembali makna keris sebagai warisan budaya yang kaya nilai historis, artistik, dan spiritual,” ujar Fadli Zon, Senin (21/4/2025). Melansir Infopublik.id, keris merupakan salah satu dari 16 warisan budaya tak benda Indonesia yang diakui UNESCO. Bagi Fadli Zon, keris bukan sekadar senjata tradisional, melainkan simbol kebijaksanaan, seni, serta filosofi hidup masyarakat Nusantara.