KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan atau
fit and proper test untuk calon anggita Badan Supervisi OJK. Ada 19 nama yang akan menjalani uji tersebut dari berbagai latar belakang. Sebagai informasi, Salah satu poin yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ialah pembentukan badan supervisi OJK. Upaya tersebut dilakukan untuk perpanjangan DPR mengawasi lembaga tersebut.
Baca Juga: Survei OJK: Perbankan Optimistis Kinerja Tetap Terjaga pada Kuartal IV 2023 Dalam jadwal
fit and proper test yang diterima KONTAN (27/11),
fit and proper tes tersebut akan dibagi menjadi dua hari, yaitu 27 November 2023 dan 28 November 2023. 10 nama dijadwalkan pada hari pertama, dan sisanya di hari kedua. Dari beberapa nama yang dijadwalkan, calon yang memiliki latar belakang dari OJK juga cukup mendominasi. Setidaknya, ada lima orang yang berasal dari lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Lima orang tersebut di antaranya adalah Bambang Wijoyosatrio Budiawan, Dhani Gunawan Idat, Triana Gunawan, Agus Sugiarto, dan Hernawan Bakti Sasongko. Selain itu, Tito Sulistio yang merupakan Direktur Bursa Efek Indonesia periode 2015-2018 juga tercatat mengikuti seleksi tersebut. Sementara itu, ada pula nama mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko. Masa jabatannya tersebut telah berakhir pada Oktober lalu.
Baca Juga: Ada Perubahan Organisasi OJK di RUU P2SK, Begini Kata Bos OJK Berikut daftar lengkap calon anggita Badan Supervisi OJK:
- Kiryanto
- I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
- Muhammad Nazir Siregar
- Didid Noordiatmoko
- Bambang Wijoyosatrio Budiawan
- Yuli Kristiyono
- Budi Santosa
- Dhani Gunawan Idat
- Triana Gunawan
- Wahyu Gunarto
- Agus Sugiarto
- Hernawan Bakti Sasongko
- Agustinus Prasetyantoko
- Tito Sulistio
- Gandung Troy Sulistyantoro
- Bambang Prijambodo
- Batara Maju Simatupang
- Azis Budi Setiawan
- Rahmawati Retno Winarni
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto