19 daerah di Jawa Timur sudah siap pilkada serentak di masa pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur siap untuk menyelenggarakan pilkada serentak lanjutan  pada tanggal 9 Desember 2020. 

Pihaknya mengupayakan agar selain menjamin bahwa pilkada serentak di Jatim akan berlangsung secara aman, tertib lancar dan damai, juga akan berjalan dengan proses disiplin protokol kesehatan. 

"Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi, Pilkada di Jawa Timur dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan damai. Dan yang terpenting juga aman dari penyebaran covid-19 melalui penegakan protokol kesehatan," tutur Gubernur Kofifah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id di  rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat (26/6). 


Baca Juga: Khofifah siap kerahkan seluruh daya upaya untuk turunkan angka penularan corona

Gubernur Khofifah juga akan berupaya agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak akan tinggi. Sebagai evaluasi bahwa partisipasi pemilih pada pemilu pileg dan pilpres tahun 2019 mencapai angka 80,90%, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 77,5%. 

Baca Juga: Inilah 38 daerah yang berubah status dari zona kuning dan oranye menjadi hijau

"Saya berharap capaian angka tersebut dapat dipertahankan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, meskipun dalam situasi darurat kesehatan karena pandemi covid-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Khofifah. 

Baca Juga: Dokter Reisa: Indonesia siap produksi APD 17 juta unit per bulan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020, telah melakukan beberapa hal, diantaranya menyelenggarakan sosialisasi pilkada serentak  2020, menerbitkan beberapa surateEdaran kepada Bupati/Walikota penyelenggara pilkada. 

Hal ini dilakukan supaya pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi, maupun bersumber dari APBD kabupaten/kota untuk penanggulangan korban pandemi Covid-19 harus sesuai ketentuan petaturan  perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye. 

Dengan adanya pilkada serentak di 19 kabupaten dan kota di Jatim, maka Pemprov Jatim  mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak  delapan atau sembilan  pejabat sementara (Pjs) kepala daerah. 

"Sedangkan terhadap 10 Daerah lagi tidak diperlukan penjabat sementara (Pjs) karena kepala daerah yang bersangkutan telah dua peride menjabat sebagai kepala daerah," tegas Khofifah. 

Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 kabupaten dan 3 kota.

Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon