19 Gunung api berstatus waspada



JAKARTA. Status Gunung Kelud dinaikkan menjadi Waspada atau level II, karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik pada Minggu (2/2). Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengimbau masyarakat tidak panik dan cemas.

Meski begitu, Sutopo meminta pemberitaan intensif dari media, untuk tidak berlebihan mengenai peningkatan aktivitas gunung api. Sebab, hal ini sering kali menyebabkan dampak negatif di masyarakat, seperti sepinya objek wisata, hotel, pertanian dan aktivitas ekonomi yang berada di luar daerah berbahaya.

Menurut Sutopo, hal ini terjadi di Gunung Bromo, Ijen, Dieng, Tangkubanprahu, Papandayan, dan lainnya. Bahkan aktivitas wisata dan hotel di Kabanjahe saat ini pun sepi pengunjung karena masyarakat jadi takut berkunjung padahal lokasinya jauh dan aman dari Gunung Sinabung.


 "Gunung api bersifat slow in set. Artinya tidak akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya sehingga status gunung punya tahapan yaitu dari normal kemudian menjadi waspada, siaga, dan awas sesuai ancamannya," ujar Sutopo melalui pernyataan tertulis yang diterima KONTAN, Senin (3/2).

Sutopo menyebutkan, saat ini dari 127 gunung api aktif di Indonesia, ada 1 gunung berstatus Awas (level IV) yaitu G.Sinabung sejak 24/11/2013. Ada 3 gunung status Siaga (level III) yaitu Karangetang, Lokon dan Rokatenda.

Terdapat 19 gunung status Waspada (level II) yaitu Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Seulewah Agam, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci. Lainnya berstatus normal.

Makna dari status Waspada adalah ada kenaikan aktivitas di atas level normal, apapun jenis gejala diperhitungkan. Tidak kritis. "Yang diperlukan adalah sosialisasi, kajian bahaya, pengecekan sarana, dan piket terbatas," jelas Sutopo.

Sedangkan untuk makna status Siaga adalah semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana. Kondisinya kritis sehingga perlu sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri