JAKARTA. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Asep Burhanuddin mengatakan, dari 73 kapal ikan yang sudah diproses, sebanyak 19 kapal akan ditenggelamkan. "Dengan rincian, 13 kapal ada di Pontianak, terdiri dari 11 kapal Vietnam dan 2 kapal Thailand. Lima kapal Shino di Merauke dan 1 kapal di Belawan, itu dari Malaysia," kata Asep di Jakarta, Senin (22/6). Asep mengatakan, sepanjang Januari hingga Senin (22/6) sudah ada 2.000 kapal ikan Indonesia (KII) dan kapal ikan asing (KIA) yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 kapal diduga melakukan penangkapan ikan ilegal.
19 Kapal pencuri ikan akan ditenggelamkan
JAKARTA. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Asep Burhanuddin mengatakan, dari 73 kapal ikan yang sudah diproses, sebanyak 19 kapal akan ditenggelamkan. "Dengan rincian, 13 kapal ada di Pontianak, terdiri dari 11 kapal Vietnam dan 2 kapal Thailand. Lima kapal Shino di Merauke dan 1 kapal di Belawan, itu dari Malaysia," kata Asep di Jakarta, Senin (22/6). Asep mengatakan, sepanjang Januari hingga Senin (22/6) sudah ada 2.000 kapal ikan Indonesia (KII) dan kapal ikan asing (KIA) yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 kapal diduga melakukan penangkapan ikan ilegal.