JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana menutup 19 pelintasan sebidang kereta api (KA) yang terdapat di Jakarta. Penutupan pelintasan sebidang pada 19 lokasi tersebut dilaksanakan karena telah mempunyai jalur alternatif, seperti jalan layang (flyover) ataupun underpass. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, rencana penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perhubungan Nomor KA.101/2/3 PHB 2015 tentang penanganan pelintasan tidak sebidang yang dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta.
19 Perintasan sebidang KA di DKI akan ditutup
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana menutup 19 pelintasan sebidang kereta api (KA) yang terdapat di Jakarta. Penutupan pelintasan sebidang pada 19 lokasi tersebut dilaksanakan karena telah mempunyai jalur alternatif, seperti jalan layang (flyover) ataupun underpass. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, rencana penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perhubungan Nomor KA.101/2/3 PHB 2015 tentang penanganan pelintasan tidak sebidang yang dikirimkan ke Gubernur DKI Jakarta.