19 Produk Sampo Kering Unilever Ditarik di AS, Bagaimana dengan Produk di Indonesia?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karena diduga mengandung kadar benzena, zat karsinogen, Unilever menarik lebih dari selusin produk sampo kering yang dijual di Amerika Serikat dan Kanada. 

Melansir New York Times, 25 Oktober 2022, produk yang terkena dampak diproduksi sebelum Oktober 2021. Perusahaan itu menemukan bahwa propelan dalam kaleng semprot adalah sumber benzena. 

Unilever Amerika Serikat menarik produk-produk tersebut karena sangat berhati-hati. Mereka mengatakan belum menerima laporan "kejadian buruk" dari pelanggan. Adapun produk yang ditarik mulai dari Dove, Nexxus, Suave, TIGI, dan TRESemme. 

Tanggapan Unilever Indonesia 


Unilever Indonesia mengatakan pihaknya tidak terkait dengan penarikan dry shampoo tersebut. 

"Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini. Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Unilever Indonesia terus berkerjasama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat," tulis Unilever dalam rilis resminya. 

Unilever menambahkan bahwa menurut evaluasi, kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan. 

Baca Juga: Laba Naik Tipis 5,32%, Saham Unilever Indonesia (UNVR) Langsung ARB

Tanggapan BPOM 

Sementara itu BPOM dalam keterangan resminya mengatakan dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat dua produk yang ternotifikasi (memiliki izin edar) dan 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM. 

Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat, yaitu: 

  1. TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008). 
  2. TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007). 
Meski begitu BPOM memastikan produk yang beredar di Indonesia aman. 

"Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia. BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia." 

Baca Juga: BPOM Sebut Sampo TRESemme yang Ditarik di AS Tak Terdaftar, Ini Kata Unilever

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie