JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi, ada 19 sekuritas yang berkesempatan mengelola dana hasil tax amnesty. Di antaranya merupakan perusahaan sekuritas domestik dan asing. Belasan sekuritas tersebut disaring dan ditentukan berdasarkan kriteria Bursa dan ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diusulkan. Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa mengatakan bahwa memang sudah muncul 19 nama sekuritas yang akan menampung dana repatriasi, namun pihak Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu memanggil beberapa perusahaan sekuritas itu untuk ditanyakan kesediaannya. Dirinya belum bisa memastikan bahwa 19 nama sekuritas tersebut akan bersedia untuk menjadi pengelola dana tersebut. "Sinarmas securities, Panin Securities, kredit Lionny, Mandiri, CIMB, Trimegah, RHB, Daewoo, Bahana, Indopremier,UOB, BNI,Sucorinvest, Danpac, Panca Global, MNC, Pacific Capital, Mega dan Pratama Capital," ujarnya di Jakarta, Senin (18/7).
19 Sekuritas ditunjuk untuk kelola dana repatriasi
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi, ada 19 sekuritas yang berkesempatan mengelola dana hasil tax amnesty. Di antaranya merupakan perusahaan sekuritas domestik dan asing. Belasan sekuritas tersebut disaring dan ditentukan berdasarkan kriteria Bursa dan ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diusulkan. Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa mengatakan bahwa memang sudah muncul 19 nama sekuritas yang akan menampung dana repatriasi, namun pihak Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu memanggil beberapa perusahaan sekuritas itu untuk ditanyakan kesediaannya. Dirinya belum bisa memastikan bahwa 19 nama sekuritas tersebut akan bersedia untuk menjadi pengelola dana tersebut. "Sinarmas securities, Panin Securities, kredit Lionny, Mandiri, CIMB, Trimegah, RHB, Daewoo, Bahana, Indopremier,UOB, BNI,Sucorinvest, Danpac, Panca Global, MNC, Pacific Capital, Mega dan Pratama Capital," ujarnya di Jakarta, Senin (18/7).