KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua anggotanya sebagai tersangka. Kedua anggota Komisi XI itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia atau BI. "Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terkait penetapan tersangka dua anggota DPR RI yang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia," kata Misbakhun, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/8/2025). Baca Juga: KPK Tetapkan Heri Gunawan & Satori Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi & TPPU CSR BI
2 Anggotanya Jadi Tersangka Kasus CSR BI, Ini Tanggapan Ketua Komisi XI DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua anggotanya sebagai tersangka. Kedua anggota Komisi XI itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia atau BI. "Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terkait penetapan tersangka dua anggota DPR RI yang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia," kata Misbakhun, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/8/2025). Baca Juga: KPK Tetapkan Heri Gunawan & Satori Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi & TPPU CSR BI
TAG: