JAKARTA. Komisi Yudisal akan memanggil hakim Sarpin Rizaldi setelah seluruh saksi dimintai keterangan soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Rencananya, KY akan memanggil Sarpin pada 2 April 2015, untuk dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran kode etik hakim. Hal itu disampaikan Komisioner KY Taufiqurahman Syahuri kepada Kompas.com, Jumat (27/3). Taufiq mengatakan, untuk hari ini pihaknya ingin meminta keterangan pengacara Sarpin, Hotma Sitompoel. "Hari ini pemanggilan terhadap HS (Hotma Sitompul) selaku pengacara Sarpin. Surat pemanggilan sudah diberikan sebelumnya," ujarnya.
2 April, KY akan periksa Hakim Sarpin
JAKARTA. Komisi Yudisal akan memanggil hakim Sarpin Rizaldi setelah seluruh saksi dimintai keterangan soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Rencananya, KY akan memanggil Sarpin pada 2 April 2015, untuk dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran kode etik hakim. Hal itu disampaikan Komisioner KY Taufiqurahman Syahuri kepada Kompas.com, Jumat (27/3). Taufiq mengatakan, untuk hari ini pihaknya ingin meminta keterangan pengacara Sarpin, Hotma Sitompoel. "Hari ini pemanggilan terhadap HS (Hotma Sitompul) selaku pengacara Sarpin. Surat pemanggilan sudah diberikan sebelumnya," ujarnya.