JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan yang menjerat Ketua nonaktif DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, berkas perkara Fuad untuk kasus dugaan suap dan pencucian uang sudah hampir rampung. "Penyidikannya hampir rampung. Dalam waktu dekat akan masuk tahap dua," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Kamis (9/4). Namun, Priharsa belum memastikan kapan berkas penyidikan Fuad dilimpahkan. Menurut dia, penyelesaian berkasnya sudah mencapai 68%.
2 Berkas Fuad Amin hampir selesai
JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan yang menjerat Ketua nonaktif DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, berkas perkara Fuad untuk kasus dugaan suap dan pencucian uang sudah hampir rampung. "Penyidikannya hampir rampung. Dalam waktu dekat akan masuk tahap dua," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Kamis (9/4). Namun, Priharsa belum memastikan kapan berkas penyidikan Fuad dilimpahkan. Menurut dia, penyelesaian berkasnya sudah mencapai 68%.