JAKARTA. Dari lima calon hakim konstitusi yang menjalankan seleksi tahap dua, hanya dua yang disodorkan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi ke Presiden Joko Widodo, yakni I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri. Ketua pansel Saldi Isra mengatakan, Palguna dan Yuliandri sudah melalui verifikasi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Nama yang kita sepakati tadi malam setelah melalui tahapan-tahapan, baik wawancara tahap pertama dan kedua, termasuk hasil verifikasi dari KPK dan PPATK serta hasil cek kesehatan dari RSPAD," ujar Saldi di kantor presiden, Senin (5/1/2015). Jejak rekam kedua calon hakim pengganti Hamdan Zoelva ini juga berdasar masukan masyarakat. Mereka lah yang mengetahui integritas dan independensi dari calon-calon yang diproses Pansel Calon Hakim Konstitusi.
2 calon hakim konstitusi diajukan ke Jokowi
JAKARTA. Dari lima calon hakim konstitusi yang menjalankan seleksi tahap dua, hanya dua yang disodorkan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi ke Presiden Joko Widodo, yakni I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri. Ketua pansel Saldi Isra mengatakan, Palguna dan Yuliandri sudah melalui verifikasi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Nama yang kita sepakati tadi malam setelah melalui tahapan-tahapan, baik wawancara tahap pertama dan kedua, termasuk hasil verifikasi dari KPK dan PPATK serta hasil cek kesehatan dari RSPAD," ujar Saldi di kantor presiden, Senin (5/1/2015). Jejak rekam kedua calon hakim pengganti Hamdan Zoelva ini juga berdasar masukan masyarakat. Mereka lah yang mengetahui integritas dan independensi dari calon-calon yang diproses Pansel Calon Hakim Konstitusi.