KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara bayar paspor via BCA online dan offline dengan mudah. Warga negara yang mengajukan Paspor baru atau perpanjangan dapat diikuti dengan langkah berikut. Paspor merupakan dokumen perjalanan resmi yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk yang berpergian ke luar negeri atau masuk ke Indonesia. Nah, paspor di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019. Adapun, daftar biaya resmi dokumen perjalanan RI berdasarkan PP tersebut.
Biayar resmi dokumen Paspor
Simak biaya bayar paspor online sesuai ketentuan.- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
- Paspor biasa elektronik (e-paspor) 48 halaman Rp 600.000
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Rp 100.000
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp 150.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama Rp 1.000.000
Cara bayar paspor online
Nah, bagi para pemilik wajib ikuti cara bayar paspor online via BCA hingga BNI. Baca Juga: Cara Mudah Memiliki Tabungan Emas1. Bayar paspor online via KlikBCA
- Buka ke https://ibank.klikbca.com di browser.
- Masukkan User ID dan PIN.
- Buka menu Pembayaran.
- Pilih menu Pajak.
- Buka Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak.
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing.
- Masukkan Key BCA.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
2. Bayar paspor offline via ATM
Bagi yang belum memiliki layanan KlikBCA, nasabah bisa melakukan pembayaran melalui ATM BCA terdekat. Berikut cara bayar M-Paspor melalui ATM BCA.- Datang ke ATM BCA terdekat.
- Masukkan Kartu ATM ke dalam ATM BCA
- Masukkan PIN.
- Pilih menu Transaksi Lainnya.
- Pilih menu Pembayaran.
- Pilih menu MPN/Pajak.
- Pilih menu Penerimaan Negara.
- Masukkan kode billing, lalu pilih Benar.
- Cek kembali detail transaksi, apabila sudah sesuai pilih Ya.
- Transaksi berhasil dan simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah.