KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian diskon tarif listrik hingga akhir tahun 2021 mendatang. Melansir laman indonesiabaik.id, program ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Lantas, bagaimana cara masyarakat mengetahui apakah dia mendapatkan subsidi listrik atau tidak?
Cek penerima subsidi listrik via aplikasi PLN mobile
- Buka Aplikasi PLN Mobile
- Pilih Menu Info Stimulus
- Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim
Cek penerima subsidi listrik via website PLN
- Buka website https://portal.pln.co.id
- Klik "Diskon Stimulus Covid-19"
- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode /captcha/dan klik "Cari"
- Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik "Simpan".