2 ha hutan jati usia 40 tahun di Nganjuk terbakar



NGANJUK -Sekitar dua hektar tanaman jati berusia 40 tahunan, milik Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Saradan di wilayah Wilangan Utara, Kabupaten Nganjuk, terbakar.

Meski belum diketahui penyebab kebakaran, api sudah berhasil dipadamkan petugas di bantu warga sehingga tidak tidak sampai merembet ke wilayah hutan yang lain.

"Kebakaran tidak menyebabkan kerugian signifkan, karena yang terbakar tanaman tahun 1970-an. Selain itu, yang terbakar hanya di bagian bawah pohon jati tak akan berpengaruh pada produktifitas tanaman karena kayu sudah bisa dimanfaatkan," terang Humas KPH Saradan, Ida Alfiyanti kepada Surya Online, Rabu (22/10/2014).


Tanaman jati yang terbakar, sebagian besar sudah masuk klasifikasi berusia 40 tahun. Ada yang masuk klasifikasi A2 dengan diameter 28-29 sentimeter, dan klasifikasi A3 dengan diameter 30 sentimeter.

"Karena kayu sudah bisa dimanfaatkan, jadi kerugiannya tergolong kecil," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa