KONTAN.CO.ID - Jakarta. Operasi Patuh Jaya untuk menindak pelanggar rambu-rambu lalu lintas di Jakarta akan berakhir 5 Agustus 2020. Setelah berakhir, Anda harus tetap menjaga kedisplinan berlalu lintas. Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan tilang online di 26 lokasi baru di Jakarta. Selama ini, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menerapkan tilang online di sejumlah jalan protokol seperti di Jalan Thamrin dan Sudirman. Kini, polisi menambah 45 kamera Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) untuk tilang online. Kamera ETLE untuk tilang online sudah diujicoba sejak Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli 2020. Selain kamera ETLE di wilayah baru, polisi juga akan mengaktivkan tilang online di lokasi lama.
- Simpang Kota Tua (1 kamera)
- Simpang Ketapang (2 kamera)
- Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
- Simpang Istana Negara (1 kamera)
- Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
- Simpang Bundaran HI (1 kamera)
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
- Simpang CSW (4 kamera)
- Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)