2 Link Ini Bisa Diakses untuk Lihat Hasil PPPK Guru 2022, Simak Apa saja



KONTAN.CO.ID -  Pemerintah resmi merilis pengumuman hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 paling lambat tanggal 10 Maret 2023 pekan depan.

Melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), jadwal pengumuman tersebut resmi disetujui. 

Bagi peserta PPPK Guru tahun 2022, bisa mulai mempersiapkan diri dan mengakses situs pengumuman resmi PPPK Guru. 


Pengumuman seleksi kali ini ditujukan bagi pelamar Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pelamar Umum yang mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2022. Pengumuman bisa diakses melalui situs-situs berikut ini

1. https://sscasn.bkn.go.id/

2. https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: 4 Negara Eropa yang Pernah Menjajah Indonesia dan Faktor Pendorongnya

Anda bisa melihat pengumaman hasil seleksi dengan login terlebih dahulu ke akun SSCASN Anda.Setelah dinyatakan lolos, Anda bisa mengikuti arahan yang akan diinformasikan ketika pengumuman dirilis. 

Pengumuman PPPK Guru dirilis pekan depan

Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni, menyampaikan pengumuman guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023. 

“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Alex di Jakarta, pada Rabu (1/3) melalui keterangan pers dikutip dari situs Kemendikbud Ristek. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyampaikan bahwa dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, Kemendibud Ristek sebagai anggota Paselnas mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini. 

“Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” ungkapnya

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini. 

Baca Juga: Manfaat dan Bahaya Makanan Pedas serta Cara Cepat Mengatasi Kepedasan

Optimalisasi pemenuhan formasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. 

Dalam pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News