KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pertemuan G20 pada pekan lalu, negara-negara G20 membahas kesepakatan perpajakan internasional yang mencakup dua pilar perpajakan yang diharapkan bisa diterapkan pada tahun 2023. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji memandang positif kehadiran dua pilar perpajakan ini. Untuk pilar 1, Bawono menganggap sebagai sesuatu yang baik dan berpihak pada negara pasar. “Hak pemajakan yang tidak hanya bergantung pada kehadiran fisik adalah sesuatu yang baik karena lebih relevan dengan perkembangan ekonomi digital dan berpihak bagi negara pasar,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Senin (21/2).
2 Pilar Perpajakan Internasional Dijalankan Tahun Depan, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pertemuan G20 pada pekan lalu, negara-negara G20 membahas kesepakatan perpajakan internasional yang mencakup dua pilar perpajakan yang diharapkan bisa diterapkan pada tahun 2023. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji memandang positif kehadiran dua pilar perpajakan ini. Untuk pilar 1, Bawono menganggap sebagai sesuatu yang baik dan berpihak pada negara pasar. “Hak pemajakan yang tidak hanya bergantung pada kehadiran fisik adalah sesuatu yang baik karena lebih relevan dengan perkembangan ekonomi digital dan berpihak bagi negara pasar,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Senin (21/2).