JAKARTA. Kejaksaan Agung RI akan melelang barang rampasan dari terdakwa koruptor Gayus HP Tambunan. Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Mengutip rilis resmi dari Kejaksaan Agung, ada dua aset properti Gayus yang dilelang: Pertama, tanah berikut bangunan dengan luas 260m2/223 m2 di Perumahan Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Harga limit dimulai dari Rp 6.363.013.500. Peserta yang berminat, harus menyerahkan uang jaminan Rp 6 miliar.
2 Properti Gayus dilelang. Tertarik?
JAKARTA. Kejaksaan Agung RI akan melelang barang rampasan dari terdakwa koruptor Gayus HP Tambunan. Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Mengutip rilis resmi dari Kejaksaan Agung, ada dua aset properti Gayus yang dilelang: Pertama, tanah berikut bangunan dengan luas 260m2/223 m2 di Perumahan Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Harga limit dimulai dari Rp 6.363.013.500. Peserta yang berminat, harus menyerahkan uang jaminan Rp 6 miliar.