KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat dua rancangan undang-undang (RUU) yang diharapkan dapat memperkuat dan mengoptimalkan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). “(Kami) Mengharapkan dukungan bapak presiden atas pengusulan dua RUU yang diharapkan pada waktu yang tepat dapat memperkuat rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Antara lain, RUU tentang pembatasan transaksi uang kartal dan RUU tentang perampasan aset tindak pidana yang dapat diharapkan bisa diprioritaskan dalam prolegnas mendatang,” kata Airlangga dalam agenda Koordinasi Tahunan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT tahun 2021, Kamis (14/1). Airlangga mengatakan, strategi nasional (Stranas) tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) periode 2020 – 2024 memfokuskan pada lima strategi.
2 RUU ini penting perkuat anti pencucian uang dan pencegahaan pendanaan terorisme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat dua rancangan undang-undang (RUU) yang diharapkan dapat memperkuat dan mengoptimalkan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). “(Kami) Mengharapkan dukungan bapak presiden atas pengusulan dua RUU yang diharapkan pada waktu yang tepat dapat memperkuat rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Antara lain, RUU tentang pembatasan transaksi uang kartal dan RUU tentang perampasan aset tindak pidana yang dapat diharapkan bisa diprioritaskan dalam prolegnas mendatang,” kata Airlangga dalam agenda Koordinasi Tahunan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT tahun 2021, Kamis (14/1). Airlangga mengatakan, strategi nasional (Stranas) tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) periode 2020 – 2024 memfokuskan pada lima strategi.