KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, pemerintah terus mendorong agar institusi pendidikan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, khususnya di wilayah PPKM level 1 hingga 3. Langkah ini ditegaskan lewat dirilisnya Surat Edaran Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 tanggal 16 September 2021. Melansir informasi di laman covid19.go.id, langkah ini untuk mengantisipasi risiko learning loss yang dapat terjadi akibat pembelajaran jarak jauh yang kurang optimal. Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, untuk mencegah klaster penularan COVID-19 saat PTM Terbatas dilangsungkan, ada 2 strategi yang diterapkan. Yakni dengan menerapkan 3M dan 3T.
2 Strategi yang bisa mencegah munculnya klaster PTM terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, pemerintah terus mendorong agar institusi pendidikan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, khususnya di wilayah PPKM level 1 hingga 3. Langkah ini ditegaskan lewat dirilisnya Surat Edaran Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 tanggal 16 September 2021. Melansir informasi di laman covid19.go.id, langkah ini untuk mengantisipasi risiko learning loss yang dapat terjadi akibat pembelajaran jarak jauh yang kurang optimal. Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, untuk mencegah klaster penularan COVID-19 saat PTM Terbatas dilangsungkan, ada 2 strategi yang diterapkan. Yakni dengan menerapkan 3M dan 3T.