KONTAN.CO.ID - SOLO. Aparat kepolisian menangkap dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro jasa umrah dan travel Hannien Tour yang menjadi buron selama empat bulan terakhir. Tersangka telah merugikan 400 korban tersebar di wilayah Eks Karesidenan Surakarta hingga Rp 8 miliar. Para calon jemaah umrah itu dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Makah namun hingga saat ini mereka tidak ada satupun yang diberangkatkan. Bahkan, pihak manajemen biro umrah dan travel Hannien Tour tidak memberikan kejelasan. Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi mengatakan, dua buronan tersebut tertangkap di sekitar kantor pusat Hannien Tour di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/12) siang. Saat ini kedua tersangka berinisial FR (45) jabatan direktur dan AV (50) jabatan bendahara ditahan di Mapolresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah.
2 tersangka kasus penipuan umrah Rp 8 M ditangkap
KONTAN.CO.ID - SOLO. Aparat kepolisian menangkap dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro jasa umrah dan travel Hannien Tour yang menjadi buron selama empat bulan terakhir. Tersangka telah merugikan 400 korban tersebar di wilayah Eks Karesidenan Surakarta hingga Rp 8 miliar. Para calon jemaah umrah itu dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Makah namun hingga saat ini mereka tidak ada satupun yang diberangkatkan. Bahkan, pihak manajemen biro umrah dan travel Hannien Tour tidak memberikan kejelasan. Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi mengatakan, dua buronan tersebut tertangkap di sekitar kantor pusat Hannien Tour di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/12) siang. Saat ini kedua tersangka berinisial FR (45) jabatan direktur dan AV (50) jabatan bendahara ditahan di Mapolresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah.