2 tersangka kasus penipuan umrah Rp 8 M ditangkap



KONTAN.CO.ID - SOLO. Aparat kepolisian menangkap dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro jasa umrah dan travel Hannien Tour yang menjadi buron selama empat bulan terakhir. Tersangka telah merugikan 400 korban tersebar di wilayah Eks Karesidenan Surakarta hingga Rp 8 miliar.

Para calon jemaah umrah itu dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Makah namun hingga saat ini mereka tidak ada satupun yang diberangkatkan. Bahkan, pihak manajemen biro umrah dan travel Hannien Tour tidak memberikan kejelasan.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi mengatakan, dua buronan tersebut tertangkap di sekitar kantor pusat Hannien Tour di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/12) siang. Saat ini kedua tersangka berinisial FR (45) jabatan direktur dan AV (50) jabatan bendahara ditahan di Mapolresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah.


"Dari cabang Hannien Tour di Surakarta ada 400 orang yang dirugikan. Kalau setiap korbannya dirata-rata Rp 20 juta maka total ada sekitar Rp 8 miliar," kata Agus, panggilan akrab Agus Puryadi di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/12).

Beberapa dokumen berhasil disita polisi dalam penangkapan kedua pentolan Hannien Tour tersebut. Seperti laptop, komputer dan lainnya.

"Kita akan kembali lagi ke sana (Cibinong) untuk mengambil barang bukti milik para tersangka. Karena mau kita bawa tidak cukup kalau hanya satu mobil," bebernya.

Dari hasil penangkapan itu, lanjut Agus, pihaknya masih akan melakukan pengembangan kasus. Diduga masih ada puluhan kantor cabang yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia yang korbannya masih bertambah. (Kontributor Solo, Labib Zaman)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Buron 4 Bulan, 2 Tersangka Kasus Penipuan Biro Umrah Rp 8 Miliar Tertangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie