2.349 WNI bermasalah dari Arab Saudi tiba di tanah air



JAKARTA. Kapal Labobar yang mengangkut 2.349 orang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal melebihi batas waktu (overstay) di Arab Saudi tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kapal milik PT Pelni itu merapat sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (4/5).Selanjutnya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan mengantarkan para WNI ini ke kampung halaman masing-masing. "Untuk yang berasal dari Jawa diantar dengan angkutan darat sedangkan yang luas Jawa dengan pesawat," ujar Harry Purnomo, salah satu petugas pengantar TKI dari BNP2 TKI saat berbincang-bincang dengan KONTAN di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (4/5).BNP2TKI akan mengerahkan sejumlah 182 armada angkutan meliputi 177 jenis minibus dan lima bis besar. Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoelina Poeloengan mengatakan 177 armada minibus akan digunakan mengangkut WNI tujuan Lampung dan kota-kota di Pulau Jawa. Sementara lima bis besar, tiga di antaranya untuk mengantar WNI asal NTB, sedangkan dua lagi untuk mengangkut penumpang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke daerah asal. "Kami juga mengerahkan 150 petugas pemulangan yang membantu proses pemindahan penumpang dari kapal ke moda angkutan darat sehingga perjalanan ke daerah asal lancar," ujarnya.Para WNI ini berasal dari berbagai daerah di tanah air seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Timur, NTB, NTT dan Maluku. Para WNI ini terdiri dari 2.163 orang dewasa, 93 anak-anak dan 96 bayi. Sebanyak 123 di antaranya adalah ibu hamil. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Murti Utami mengatakan, hampir semua bayi dan anak menderita ISPA ringan dan sudah diberi pengobatan. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan 20 unit mobil ambulans. Pemerintah juga menyiapkan pos kesehatan dengan 50 tempat tidur serta 6 rumah sakit rujukan yaitu RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, RSCM, RSU Persahabatan, RS Jiwa Suharto Heerdjan Grogol, RS Koja dan RS Polri Keramatjati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can