Gaji DPR RI 2024 - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 hari ini, Rabu 20 Maret 2024. Meski belum diumumkan resmi, sejumlah artis yang menjadi calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 sudah terlihat mendapatkan suara tertinggi dan berpotensi lolos sebagai anggota DPR RI 2024-2029. Simak gaji dan tunjangan anggota DPR RI 2024 yang bakal didapatkan. Diberitakan Kompas.com, ada 20 caleg dari kalangan artis yang berpeluang lolos ke DPR RI. Dua puluh nama ini memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya masing-masing dan partai pengusungnya memenuhi ambang batas untuk masuk ke DPR, dalam hal ini adalah 4 persen dari perolehan suara secara nasional. Berikut 20 daftar artis caleg yang berpeluang lolos ke DPR RI.
- Dede Yusuf (Demokrat, Jawa Barat II): 210.179 suara
- Ashraff Abu (Golkar, Jawa Tengah X): 177.436 suara
- Rano Karno (PDIP, Banten III): 149.397 suara
- Dhani Ahmad Prasetyo / Ahmad Dhani (Gerindra, Jawa Timur I): 134.227 suara
- Primus Yustisio (PAN, Jawa Barat V): 128.892 suara
- Rachel Maryam (Gerindra, Jawa Barat II): 114.749 suara
- Tommy Kurniawan (PKB, Jawa Barat V): 100.656 suara
- Verrell Bramasta (PAN, Jawa Barat VII): 94.810 suara
- Rieke Diah Pitaloka (PDIP, Jawa Barat VII): 94.201 suara
- Eko 'Patrio' Purnomo (PAN, DKI Jakarta I): 93.673 suara
- Mulan Jameela (Gerindra, Jawa Barat XI): 83.526 suara
- Melly Goeslaw (Gerindra, Jawa Barat I): 75.369 suara
- Nafa Urbach (NasDem, Jawa Tengah VI): 67.652 suara
- Arzeti Bilbina Setyawan (PKB, Jawa Timur I): 62.790 suara
- Denny Cagur (PDIP, Jawa Barat II): 58.043 suara
- Junico Siahaan (PDIP, Jawa Barat I): 56.516 suara
- Dina Lorenza (Demokrat, Jawa Timur III): 52.983 suara
- Sigit Purnomo / Pasha (PAN, DKI Jakarta III): 50.222 suara
- Once Mekel (PDIP, DKI Jakarta II): 47.896 suara
- Uya Kuya (PAN, DKI Jakarta II): 46.326 suara
- Gaji Ketua DPR RI: Rp 5.040.000
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: 4.620.000
- Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.
- Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok atau Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)
- Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000.