JAKARTA. Sebanyak 20 kardus barang bukti yang disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih tertahan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Selasa (31/7/2012) pagi. Barang bukti yang didapatkan penyidik KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil. Kasus ini diduga melibatkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, yang kini menjabat sebagai Gubenur Akademi Kepolisian. "Barang bukti tetap tidak bisa dibawa. Jadi, barang bukti kami segel, menunggu perkembangan lebih lanjut pembicaraan pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata sumber Kompas.com di lingkungan penyidik KPK, Selasa. Di antara barang bukti tersebut, terdapat dokumen lelang asli pengadaan simulator, rekening koran milik Primer Koperasi Polisi Korlantas (Primkoppol) Korlantas Polri, serta hard disk dan perangkat komputer.
20 Kardus barang bukti masih di Korlantas
JAKARTA. Sebanyak 20 kardus barang bukti yang disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih tertahan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Selasa (31/7/2012) pagi. Barang bukti yang didapatkan penyidik KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil. Kasus ini diduga melibatkan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, yang kini menjabat sebagai Gubenur Akademi Kepolisian. "Barang bukti tetap tidak bisa dibawa. Jadi, barang bukti kami segel, menunggu perkembangan lebih lanjut pembicaraan pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata sumber Kompas.com di lingkungan penyidik KPK, Selasa. Di antara barang bukti tersebut, terdapat dokumen lelang asli pengadaan simulator, rekening koran milik Primer Koperasi Polisi Korlantas (Primkoppol) Korlantas Polri, serta hard disk dan perangkat komputer.