JAKARTA. Demi menjamin ketersediaan gas untuk industri di daerah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meneken Surat Kesepakatan atau letter of agreement dengan sejumlah kontraktor migas. Kesepakatan itu diteken PT Pertamina (Persero), ExxonMobil Indonesia, British Petroleum Berau Ltd dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada Senin Sore (25/2). Surat Kesepakatan itu membahas pengalihan kargo produksi gas dari kilang Tangguh di Papua Barat ke PIM. Deputi Pengendalian Komersial, SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja bilang, pasokan gas ke PIM itu merupakan alokasi gas pertama dari Kilang Tangguh untuk pasar domestik. Sebelumnya, pasokan gas dari lapangan yang dikelola BP itu hanya ditujukan untuk ekspor.
20 kargo gas Tangguh akan mengalir ke PIM
JAKARTA. Demi menjamin ketersediaan gas untuk industri di daerah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meneken Surat Kesepakatan atau letter of agreement dengan sejumlah kontraktor migas. Kesepakatan itu diteken PT Pertamina (Persero), ExxonMobil Indonesia, British Petroleum Berau Ltd dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada Senin Sore (25/2). Surat Kesepakatan itu membahas pengalihan kargo produksi gas dari kilang Tangguh di Papua Barat ke PIM. Deputi Pengendalian Komersial, SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja bilang, pasokan gas ke PIM itu merupakan alokasi gas pertama dari Kilang Tangguh untuk pasar domestik. Sebelumnya, pasokan gas dari lapangan yang dikelola BP itu hanya ditujukan untuk ekspor.