JAKARTA. Baru 20 keluarga kobran yang melaporkan data fisik penumpang pesawat Sukhoi Superjet 100 yang hilang kontak, Rabu (9/5). Namun, Kepala Divisi Dokter dan Kesehatan Mabes Polri Anton Castilano mengatakan, belum ada satupun kerabat atau kenalan dari penumpang asal Rusia.Anton mengtakan, data fisik ini bisa didapat tidak hanya dari keluarga. "Bisa juga dari instansi tempat penumpang bekerja," katanya, Kamis (10/5).Asal tahu saja terdapat delapan warga Rusia yang menjadi awak pesawat Sukhoi Superjet 100 itu. Sedangkan, nama keluarga penumpang yang telah melaporkan data fisiknya yakni Donardi Nur Ilmawati, Edwar Edo, Femi, Ganis Arman Zuvianto, Darwin Pelawi, Kornel m Sihombing, Anton Daryanto, Capt. Herman Suladji, Donardi Rachman, Aditya Recodianty, Ade Arisanti, Dodi Aviantara, Didik Nur Yusuf, Heyder Bachsin dan Salim Kamaruzaman.Sejak pukul 08.00 WIB, kerabat atau keluarga yang korban memang diwajibkan untuk melapor kepada Posko Disaster Victim Identification (DVI) yang berlokasi di pintu kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma. Adapun data fisik yang dapat diserahkan oleh keluarga korban untuk dicocokkan adalah seperti sidik jari, golongan darah, hingga data properti korban seperti aksesoris.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
20 keluarga laporkan data fisik penumpang Sukhoi
JAKARTA. Baru 20 keluarga kobran yang melaporkan data fisik penumpang pesawat Sukhoi Superjet 100 yang hilang kontak, Rabu (9/5). Namun, Kepala Divisi Dokter dan Kesehatan Mabes Polri Anton Castilano mengatakan, belum ada satupun kerabat atau kenalan dari penumpang asal Rusia.Anton mengtakan, data fisik ini bisa didapat tidak hanya dari keluarga. "Bisa juga dari instansi tempat penumpang bekerja," katanya, Kamis (10/5).Asal tahu saja terdapat delapan warga Rusia yang menjadi awak pesawat Sukhoi Superjet 100 itu. Sedangkan, nama keluarga penumpang yang telah melaporkan data fisiknya yakni Donardi Nur Ilmawati, Edwar Edo, Femi, Ganis Arman Zuvianto, Darwin Pelawi, Kornel m Sihombing, Anton Daryanto, Capt. Herman Suladji, Donardi Rachman, Aditya Recodianty, Ade Arisanti, Dodi Aviantara, Didik Nur Yusuf, Heyder Bachsin dan Salim Kamaruzaman.Sejak pukul 08.00 WIB, kerabat atau keluarga yang korban memang diwajibkan untuk melapor kepada Posko Disaster Victim Identification (DVI) yang berlokasi di pintu kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma. Adapun data fisik yang dapat diserahkan oleh keluarga korban untuk dicocokkan adalah seperti sidik jari, golongan darah, hingga data properti korban seperti aksesoris.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News