KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengirimkan surat kepada sejumlah produsen listrik EBT swasta terkait penerbitan sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate (REC). Dalam salinan surat yang diperoleh Kontan, PLN menegaskan terkait hak atribusi energi pembangkit EBT kepada para Independent Power Producer (IPP). Dalam surat bernomor 43803/KEU.01.02/D01020300/2022 bertanggal 2 Agustus 2022 ini, PLN menegaskan bahwa seluruh listrik dibeli oleh PLN dan keekonomian proyek telah dijamin oleh PLN sehingga penerbitan REC dan sumber pembangkit renewable yang ada di sistem kelistrikan PLN (baik pembangkit PLN atau IPP) hanya dilakukan oleh PLN.
20 Perusahaan Pembangkit Swasta Mendapat Surat dari PLN Soal Sertifikat EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengirimkan surat kepada sejumlah produsen listrik EBT swasta terkait penerbitan sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate (REC). Dalam salinan surat yang diperoleh Kontan, PLN menegaskan terkait hak atribusi energi pembangkit EBT kepada para Independent Power Producer (IPP). Dalam surat bernomor 43803/KEU.01.02/D01020300/2022 bertanggal 2 Agustus 2022 ini, PLN menegaskan bahwa seluruh listrik dibeli oleh PLN dan keekonomian proyek telah dijamin oleh PLN sehingga penerbitan REC dan sumber pembangkit renewable yang ada di sistem kelistrikan PLN (baik pembangkit PLN atau IPP) hanya dilakukan oleh PLN.