20 Perusahaan TPT Siap Restrukturisasi



JAKARTA. Tekstil dan produk tekstil (TPT) merealisasikan investasi pembelian mesin. Hingga 28 Oktober, sudah ada 20 perusahaan yang telah melakukan pembelian mesin untuk skim I, yakni perusahaan menengah besar. Nilai investasi yang dilakukan perusahaan tersebut mencapai di atas Rp 300 miliar. "Nilai potongan pembelian mesinnya mencapai Rp 22 miliar," kata Arryanto Sagala, Direktur Industri TPT Departemen Perindustrian (Depperin), Kamis (30/10).  Sementara itu, hingga kini masih ada sembilan perusahaan lagi yang sedang dalam proses pencairan dana restrukturisasi TPT dengan nilai potongan sebesar Rp 6,9 miliar. Sehingga, hingga akhir Oktober akan ada sebanyak 29 perusahaan yang telah mencairkan dana. Nilai investasi ke-29 perusahaan tersebut mencapai Rp 323,8 miliar dengan nilai potongan Rp 28,93 miliar. Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengakui pencairan restrukturisasi TPT ini harus dilakukan oleh para peminat. Sebabnya, jika tidak dilakukan maka perusahaan tersebut akan merugi. "Kan letter of credit dan pembelian mesinnya sudah dilaksanakan sejak 2007 atau awal 2008, jadi kalau dibatalkan akan kena penalti," paparnya. Ade mengungkapkan jika yang menjadi masalah saat ini adalah mesin tersebut hanya didiamkan saja tanpa adanya kegiatan produksi. Karena, saat ini pelemahan daya beli dan pelemahan nilai tukar rupiah telah membuat TPT kesulitan berproduksi. "Lebih baik didiamkan daripada merugi," tukasnya.  
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: