200 Kontainer Daging Impor Tertahan di Tanjung Priok



JAKARTA. Suplai daging ke berbagai industri pengolahan daging di tiga provinsi bisa terganggu. Saat ini, ada lebih dari 200 kontainer daging impor asal Australia dan Selandia Baru yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok. Industri makanan yang akan terkena getah soal ini adalah industri burger, bakso, dan sosis. Rencananya, importir akan mengirim daging tersebut ke DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Nilai total daging yang tertahan itu mencapai Rp 136 miliar.Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring mengungkapkan, sekitar 200 kontainer daging itu sudah tertahan sejak 20 Mei 2009. Penyebabnya, ada surat dari Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian (Deptan) yang menyebutkan bahwa daging itu tidak halal, sesuai surat edaran LP POM MUI. "Padahal MUI telah menyatakan daging tersebut halal hingga 1 Oktober 2009," ujarnya, Rabu (3/6).Sembiring mengatakan impor daging dari Australia dan Selandia Baru sudah berlangsung 30 tahun dan tidak pernah ada persoalan penahanan seperti sekarang. "Indonesia, Australia, dan Selandia Baru telah menyepakati protokol impor daging. Mereka menjamin kehalalan dan kesehatannya," tegasnya.Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gappmi) Thomas Darmawan juga sudah menerima keluhan dari anggotanya. "Jika terus berlanjut, masalah ini akan mengganggu distribusi daging yang berujung pada kenaikan harga makanan," ujarnya.Repotnya, industri makanan berbasis daging memang masih sangat tergantung pada daging impor. "Kebutuhan daging nasional 400.000 ton per bulan. Sekitar 40%-nya daging impor," kata Thomas.Rencananya hari ini (4/6), akan ada rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Ekonomi yang membahas soal ini. "Kami akan menyelesaikan semuanya," begitu janji Bayu Krisnamurti, Deputi Menko Ekonomi Bidang Kelautan dan Perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: