KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEA) tidak hanya menyangkut perdagangan barang namun juga menyepakati kerja sama dalam bentuk jasa. Pengembangan kerjasama jasa tersebut terdiri dari beberapa hal yakni: (1) Work and Holiday Visa, kuota sebanyak 4100 orang dengan kenaikan kuota 5% per tahun sampai dengan 5000 orang. (2)Pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia dengan Australia dalam rangka transfer of knowledge. (3)Kemitraan pendidikan tinggi dan vokasi dalam rangka menginkatkan daya saing medium dan high skilled worker Indonesia. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (kemendag) Ni Made Ayu Marthini mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut juga mencakup program magang untuk 200 WNI per tahun.
200 WNI setiap tahun bisa magang di Australia lewat IA-CEPA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEA) tidak hanya menyangkut perdagangan barang namun juga menyepakati kerja sama dalam bentuk jasa. Pengembangan kerjasama jasa tersebut terdiri dari beberapa hal yakni: (1) Work and Holiday Visa, kuota sebanyak 4100 orang dengan kenaikan kuota 5% per tahun sampai dengan 5000 orang. (2)Pertukaran tenaga kerja antar perusahaan Indonesia dengan Australia dalam rangka transfer of knowledge. (3)Kemitraan pendidikan tinggi dan vokasi dalam rangka menginkatkan daya saing medium dan high skilled worker Indonesia. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (kemendag) Ni Made Ayu Marthini mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut juga mencakup program magang untuk 200 WNI per tahun.